Disebut Tak Berikan Kontribusi PAD, Ini Penjelasan PT TUMS

Kebun Teh di Kepahiang (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUMS) yang mengelola teh ulung di Kecamatan Kabawetan, Kepahiang, disebut tidak memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara dari pihak PT TUMS mengungkapkan akan memberikan kontribusi jika ada tim yang dibentuk daerah.

“Kita mau memberikan bentuk PAD ke daerah, kita ada ditentukan 2,5 persen dari keuntungan untuk CSR, tapi belum ada tim dari Pemkab Kepahiang atau dari pihak yang berwenang lainnya untuk mengelola CSR tersebut,” terang Kepala Personalia PT TUMS, Meldi kepada sejumlah jurnalis, Selasa (09/04/2019).

Menurutnya, PT TUMS selalu menyalurkan CSR setiap tahunnya ke sekolah – sekolah dan panti asuhan terdekat atau yang berada di sekitar PT TUMS.

“Selama ini kita selalu berikan CSR, setiap tahunnya diberikan,” katanya.

Sedangkan soal Pajak Bumi Bangunan (PBB), ia mengaku dikeluarkan oleh dinas pajak yang ada di Curup, Rejang Lebong, dan pajak tersebut masuk ke pusat. Besaran PBB yang dikeluarkan setiap tahunnya disebut sekitar Rp 71 juta.

“PBB masuk ke pusat, memang bukan untuk daerah, dan soal PAD tadi karena belum ada wadah dan tidak ada tim, jika sudah ada tim maka kita siap memberikan kontribusi,” ungkapnya.

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid sebelumnya mengemukakan pihak PT TUMS sulit untuk diajak komunikasi oleh Pemkab Kepahiang. PT TUMS tidak pernah memberikan kontribusi untuk PAD.

“(PT TUMS) sulit diajak komunikasi, tidak bisa dikompromi, kita akan panggil untuk duduk bersama, anggota DPRD juga,” demikian Hidayat.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *