BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Empat pelaku berhasil diamankan bersama lima unit sepeda motor hasil curian.
Keempat pelaku yang diamankan masing – masing berinisial EH (20), BU (40), JN (42) yang merupakan warga Kepahiang, dan RH (39) berdomisili di Rejang Lebong.
“Ada empat orang pelaku yang diamankan oleh tim gabungan kita (Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas), dengan barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merk,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, Sabtu (30/03/2019)
Penangkapan keempat sindikat curanmor ini berawal dari penangkapan inisial EH oleh Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani bersama anggotanya pada Jum’at (29/03/2019).
“Informasi awal bahwa EH menyimpan sepeda motor hasil curian, dan EH ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah maron,” sampainya.
Dari EH maka terbongkarlah sindikat curanmor, dan tiga orang rekannya atau pelaku curanmor lainnya berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari.
“Keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan mereka beraksi bukan hanya di lima TKP yang sudah terungkap,” jelasnya lagi.
Sementara diketahui lima unit sepeda motor hasil curian yang diamankan itu adalah Honda Supra X 125 warna merah maron, Honda Beat warna hitam, Honda Supra Fit warna hitam, Yamaha Vega ZR warna merah dan Honda Vario warna hitam.(bvc)