BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tunjangan sertifikasi tahap pertama bagi guru di Kabupaten Kepahiang belum dibayarkan. Beberapa hal disebutkan sebagai penyebab tunjangan tersebut belum dibayarkan seperti belum diterimanya SK Dirjen dan data guru yang belum dirilis.
“Seharusnya sudah cair, tapi SK Dirjen belum turun dan dana itu belum ditransfer. Selain itu data guru dan lainnya belum rilis,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Hartono melalui Kabid Ketenagaan, Zikrullah, belum lama ini.
Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah guru bersertifikasi di Kepahiang sekitar 700 orang yang meliputi dari guru berstatus PNS dan non PNS.
“Guru bersertifikasi kita sekitar 700 orang, kalau totalnya jumlah guru kita dari TK hinga SMP mencapai 1400 orang,” bebernya.
Sedangkan total dana tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang setiap tahunnya, disebut mencapai Rp 32 Miliar.
“Capai Rp 32 Miliar totalnya per tahun, dan perlu kita jelaskan bahwa dana tersebut langsung masuk ke rekening guru, jumlah yang diterima masing – masing guru tentunya berbeda atau tergantung golongan,” sampai Zukrullah.(bvc)