BengkuluVoice.com, Kepahiang – Hingga pertengahan Maret 2019, belum satupun desa di Kabupaten Kepahiang yang mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Sampai saat ini belum ada usulan pencairan (DD dan ADD), belum ada yang sampai di meja Dinsos PMD, bisa saja usulan itu masih di tingkat kecamatan,” terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kepahiang, Jan Johanes Dalos melalui Kepala Bidang PPDK, Zainubi menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis belum lama ini.
Ia berharap usulan pencairan DD dan ADD dari desa – desa di Kepahiang dapat segera diajukan ke Dinsos PMD.
“Kita harap bisa usulan itu bisa segera disampaikan, agar bisa diproses dan bisa disalurkan,” ungkapnya.
Dijelaskan, pencairan dana desa untuk tahun ini masih tiga tahap dari tahap pertama sebesar 20 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga juga sebesar 40 persen.
“Tahun ini masih tiga tahap pencairan, dan untuk tahap pertama paling lambat pada Mei,” kata Zainubi.(bvc)