Polisi Tangkap Komplotan Curanmor yang Biasa Beraksi di Kota Bengkulu dan Kepahiang

Empat pelaku curanmor yang berhasil diringkus Timsus Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang (Foto : Polres Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap. Penangkapan pada Senin (04/03/2019) malam.

Penangkapan oleh Timsus Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang tersebut dilakukan di tempat berbeda yakni dua orang di rumah salah satu tersangka dan dua orang lagi di sebuah warnet di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

Kempat pelaku masing – masing berinisial BS (21) warga Kelurahan Padang Lekat, SA (20) warga Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu dan AM (34) warga Kelurahan Padang Lekat. Seorangnya lagi yang berperan sebagai penjual hasil curian, berinisial FG (23).

“Penangkapan hasil pengembangan oleh Timsus Polda Bengkulu setelah menangkap seorang penadah sepeda motor Yamaha Vixion warna biru di Kota Bengkulu, dari itu Timsus Polda Bengkulu bekerjasama dengan Polres Kepahiang melakukan penangkapan pada waktu dan tempat berbeda, “ jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, Selasa (05/03/2019).

Dari penangkapan keempat pelaku sindikat curanmor ini polisi mengamankan barang bukti kejahatannya seperti dua bilah senjata tajam jenis pedang, satu unit SPM jenis Honda Scoopy warna hitam abu-abu, kunci Y, mesin gerinda, obeng dan linggis.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *