KPU Segera Gelar Rakor dengan Bawaslu, Supran : Samakan Persepsi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemutakhiran data pemilih. Rakor ini direncanakan digelar pada Senin (14/01/2018).

“Pada Senin pagi kita gelar rakor pemutakhiran data pemilih dengan seluruh PPK dan Bawaslu, dan dari Dinas Dukcapil juga akan hadir,” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, Kamis (10/01/2019).

Dijelaskan, rakor tersebut untuk menyamakan persepsi terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari yang pindah tempat memilih.

“Kita akan samakan persepsi terkait pemutakhiran data pemilih DPK juga DPTb, DPK yang tentunya warga Kepahiang memilik KK dan KTP,” ungkapnya.

Supran menambahkan, untuk pindah tempat memilih harus mendapat A5 dari Panitia
Pemungutan Suara (PPS) asalnya.

“Bagi yang akan pindah tempat memilih ini harus ada A5 atau surat keterangan pindah memilih dari PPS sebelumnya,” kata Supran.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *