BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satnarkoba Polres Kepahiang bersama anggota Polsek Bermani Ilir mendapati tanaman ganja di wilayah Desa Sosokan Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir, Kamis (20/12/2018). Tanaman ganja tersebut berjumlah enam batang dengan tinggi sekitar 40 centimeter.
“Berawal dari informasi masyarakat (Tanaman ganja) kita koordinasikan dengan Kapolsek Bermani Ilir untuk melakukan penyelidikan, lokasi tanaman ganja itu jauh dari pemukiman masyarakat atau ada di hutan,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat didampingi Kapolsek Bermani Ilir Iptu Joko Triyanto.
Untuk sementara pemilik dari enam batang tanaman ganja yang ditemukan di wilayah Desa Sosokan Cinta Mandi itu masih belum diketahui. Satresnarkoba Polres Kepahiang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dari tanaman haram tersebut.
“Kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan tanaman itu kita amankan untuk barang bukti, “ jelasnya.(bvc)