BengkuluVoice.com, Kepahiang – Proyek perkerasan jalan Benuang Galing – Talang Marto, Kecamatan Seberang Musi, masih jauh dari target. Progres pengerjaan proyek yang pendanannya dari APBD 2018 ini masih tahap pembukaan badan jalan.
“Kemarin kita (Komisi III DPRD Kepahiang) sidak proyek pembangunan jalan Benuang Galing – Talang Marto, dan kita menyayangkan pengerjaan proyek tersebut yang masih jauh dari target, semestinya sudah 98 persen. Anggaran tahun ini segera tutup buku maka kontraktor akan kena denda per harinya,” terang Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra, Jumat (14/12/2018).
Dijelaskan, perkerasan jalan sepanjang 4 KM yang dianggarkan hingga Rp 2, 1 Miliar tersebut dikerjakan PT Sjahri Medju Putra Utama. “Meski ada adendum, Dinas PU mesti hati – hati, jangan sampai membayarkan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan nantinya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Kepahiang Ismail Hakim mengungkapkan setiap proyek yang nantinya tidak diselesaikan pihak rekanaan akan dapat di-blacklist. “Bisa di-blacklist kontraktornya, jika pekerjaan tidak selesai,” singkatnya.(bvc)