BengkuluVoice.com, Kepahiang – Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekeman data e-KTP membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang pesimis akan mencapai target perekaman data pada 2018 ini. Jumlah warga Kepahiang yang belum rekam data e-KTP disebut sekitar 2.365 jiwa.
“Target rekam data tahun ini sekitar 107.000 jiwa, upaya kita untuk mencapai target itu sudah dilakukan seperti dengan cara jemput bola, tapi dari masyarakat sepertinya masih minim kesadarannya sehingga masih menyisakan sekitar 2.365 jiwa lagi yang belum rekam,” ungkap Kepala Disdukcapil Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah melalui Kabid Pendataan dan Pelayanan Penduduk, Oly Stepeu, Jumat (07/12/2018).
Dari angka warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut terbanyak di Kecamatan Kepahiang. Terkait itu Disdukcapil akan mengupayakan segera surat edaran yang ditekan oleh Bupati Kepahiang.
“Paling banyak belum rekam data itu warga di Kecamatan Kepahiang, tapi kita masih terus mengupayakan yang terbaik untuk capai target rekam data ini, salah satunya dengan surat edaran yang diteken Bapak Bupati terkait aturan pusat yang mana data penduduk yang belum rekam data akan diblokir,” terangnya.
Mengenai sosialisasi tentang pentingnya e-KTP ini diakuinya sudah maksimal dilakukan oleh Disdukcapil. “Sosialisasi sudah maksimal dan dari pemerintah desa juga turut serta dalam mengimbau kepada warganya untuk rekam data, kita juga sudah sisir semua,” ujar Oly.(bvc)