BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Angka kemiskinan penduduk di Kabupaten Rejang Lebong dinilai tidak valid. Pendataan diminta diulang.
“Pendataan yang dilakukan melalui kades itu tidak valid, pendataan yang sembrono,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi pada Kamis (08/11/2018).
Data penduduk miskin dari BPS yang menempatkan Kabupaten Rejang Lebong di urutan kelima di Provinsi Bengkulu disebutnya tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Sosial Rejang Lebong.
“Dari data kita sudah banyak warga yang terbebas dari kategori miskin, maka itu harus didata ulang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendataan harus dilakukan secara riil atau jangan hanya menerima data mentah saja.(uls)