BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019, Sabtu (27/10/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Badarudin, dihadiri Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir serta kepala OPD dan unsur FKPD.

Juru bicara Banggar DPRD Kepahiang Eko Guntoro menyampaikan proyeksi pendapatan sebesar Rp 609.004.102.100,71 dan belanja daerah Rp 877.842.165.896,26.
“KUAPPAS yang ditandatangani nota kesepahamannya nanti akan dibahas kembali saat
Rancangan APBD 2019,” baca Eko.(prw)