BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tiga pemuda asal Kecamatan Merigi ditangkap pihak
Polsek Ujan Mas, Sabtu (15/09/2018) siang. Ketiga pemuda itu masing – masing berinisial
MI (17), Di (18) dan FZ (23).
Ketiganya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan atau penusukan pada acara hiburan
organ tunggal di pesta pernikahan di Kecamatan Ujan Mas, Jumat (14/09/2018) malam.
Korban, Kiki Wijaya (21) warga Kelurahan Ujan Mas Atas.
Penusukan diperkirakan sekitar pukul 21.30 WIB berawal dari senggolan yang terjadi di
sekitar panggung hiburan organ tunggal. Pelaku yang tengah asik bergoyang hingga
menyenggol leher korban, mengajak korban berkelahi.
Ketika itu korban tidak meladeni ajakan berkelahi pelaku, dan korban memutuskan untuk
mengajak teman – temanya pulang ke rumah.
Dalam perjalanan menuju pulang ke rumah, dua orang teman korban menyadari jika korban tidak ikut serta dan kembali ke tempat pesta pernikahan.
“Setibanya kembali, mereka (Teman korban) mendapati korban telah mengalami luka akibat benda tajam di punggung, korban langsung diantar pulang ke rumah dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Ujan Mas. Pelakunya sudah kita amankan, ” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro.(bvc)