BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menyurati sejumlah Partai Politik (Parpol) terkait tanggapan masyarakat terhadap 19 bacaleg yang masih berstatus sebagai tenaga honorer pada sejumlah instansi hingga
penyuluh agama.
Parpol yang bacalegnya mendapat tanggapan tersebut diminta untuk mengklarifikasi secara tertulis ke KPU Kepahiang.
“Parpol harus menyampaikan klarifikasi secara tertulis ke KPU, selambat – lambatnya sehari sebelum penetapan DCT,” kata Ketua KPU Kepahiang, Mirzan P Hidayat.
Selain surati parpol, KPU Kepahiang juga melakukan verifikasi ke instansi – instansi terkait tanggapan masyarakat itu. Diketahui sebagian besar bacaleg masih dalam proses pengunduran diri baik sebagai tenaga honorer ataupun penyuluh di KUA.
“Kita juga ke instansi, sejauh mana proses pemberhentian mereka. Itu untuk memperkuat tim verifikasi kita nantinya,” ungkapnya.(bvc)