BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal dari Polres Kepahiang mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (15/07/2018) malam. Pelaku berinisial VR (23) warga Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir, ditangkap saat makan di sebuah warung makan di Kota Bengkulu.
VR diketahui sudah lebih satu tahun menjadi buron tindak kejahatan curanmor di Kepahiang. VR dilaporkan sebagai pelaku pencuri sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 3638 LC milik Heri H (38) warga Taba Sating Kecamatan Tebat Karai pada Selasa (15/03/2016).
“Tersangka VR berhasil diamankan anggota gabungan Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang dan Unit Reskrim Polsek Tebat Karai, saat itu tersangka yang dikenal licin sedang makan di sebuah rumah makan di Tanah Patah, Kota Bengkulu,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Yusiady, Senin (16/07/2018).
“Tersangka sekarang sudah kita tahan di Polsek Tebat Karai untuk pemeriksaan yang lebih intensif, guna pengembangan dan pengungkapan kasus di TKP lain,” jelasnya.
Dijelaskan, korban melaporkan kasus curanmor dengan tersangka pelaku VR pada Mei 2016 lalu. Sepeda motor diparkir di halaman rumahnya dan diketahui hilang dicuri sekitar pukul 23.00 WIB, dan korban bersama sejumlah warga melakukan pengejaran hingga ke Desa Batu Kalung.
Sepeda motor yang diketahui sedang macet dan ditarik dengan sepeda motor lain, ditabrak hingga pelaku terjatuh. Pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang dicuri.(bvc)