BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Periode 2018-2023. Untuk komisioner KPU Kepahiang, diketahui masih didominasi oleh wajah lama.
Berdasarkan surat KPU RI Nomor : 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018, nama-nama komisioner KPU Kepahiang terdiri dari Mirzan Pranoto Hidayat, Ikrok dan Supran Effendi.
Dari tiga nama itu, dua diantaranya yakni Mirzan Pranoto dan Supran Effendi merupakan wajah lama. Satunya lagi yakni Ikrok adalah wajah baru yang sebelumnya berkecimpung di dunia jurnalistik.
Sementara, Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah mengucapkan selamat kepada mereka yang terpilih menjadi anggota KPU Kepahiang yang baru, dan berpesan agar menjaga kinerja dengan berintegritas tinggi.(bvc)