BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid meminta agar temuan – temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa diselesaikan segera oleh OPD terkait. Meski demikian, ia mengaku belum menerima laporan temuan itu dari inspektorat.
“Saya belum terima laporan dari inspektorat terkait temuan yang diinformasikan itu, saya minta agar ditindaklanjuti segera,” ungkap Hidayat menjawab pertanyaan dari sejumlah jurnalis, Senin (07/05/2018).
Informasi temuan BPK di sejumlah OPD, baik itu terkait administrasi atau lainnya, Hidayat mengatakan menunggu laporan dari inspektorat.
“Saya masih menunggu laporan, dan perbaikan untuk itu masih ada waktunya,” katanya.
Setelah adanya laporan hasil pemeriksaan BPK dan ada yang dianjurkan untuk TGR, lanjutnya, OPD wajib untuk menyelesaikan.
“Kita tunggu dulu hasilnya, jika ada yang dianjurkan TGR tentu wajib bagi OPD untuk menyelesaikan,” demikian Hidayat.(bvc)