Soal SPPD Jadi Temuan BPK, Ini Tanggapan Dewan

Baliho anti korupsi di sekitar kantor Bupati Kepahiang

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra,
mengatakan belum dapat menanggapi poin – poin temuan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu jika temuan itu masih sebatas informasi atau sebelum adanya laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Kita belum menerima hasil pemeriksaan itu, pemeriksaan juga masih berlangsung, kita tunggu saja, kita lihat nantinya. Kita tidak bisa memberikan pernyataan jika sebatas informasi saja,” ungkap Andrian pada Sabtu (06/05/2018).

Temuan BPK yang diakui Kepala Inspektorat Kepahiang, dinilainya masih sebatas temuan
sementara dan sebatas informasi saja.

“Sudah diakui, oh, kan sistem pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke pimpinan dewan juga bupati, ini belum disampaikan. Kita tunggu saja hasilnya, pasti akan bahas jika sudah resmi, pasti itu,” ucapnya.

Tentang poin temuan BPK yang diantaranya SPPD, sebelumnya diakui oleh Kepala Inspektorat Kepahiang, Harun.

“SPPD memang ada temuan, tunjangan kerja tidaklah,” kata Harun menjawab
pertanyaan jurnalis.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *