Pemkab Kepahiang Terapkan 5 Hari Kerja Selama 3 Bulan

Kantor Bupati Kepahiang (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan menerapkan lima hari kerja mulai Mei mendatang. Penerapan lima hari kerja masih dalam uji coba atau selama tiga bulan.

“Lima hari kerja masih uji coba, selama tiga bulan dari bulan depan atau pada Mei 2018. Jika dalam uji coba itu dinilai efektif maka akan berlanjut,” terang Kabag Ortala Setda Kepahiang, Julian Muda Parsah, belum lama ini.

Uji coba lima hari kerja di Pemkab Kepahiang ini setelah konsep atau draf Perbup tentang 5 hari kerja dibuat. Terkait penerapan tersebut akan digelar rapat pada Sabtu (21/04/2018).

“Persisnya kita masih menunggu hasil rapat yang akan digelar tim, tapi rencana awal kita uji coba selama tiga bulan dimulai Mei,” ungkapnya.

Selama uji coba lima hari kerja, ASN tidak akan menerima tambahan uang makan. Pada perbup lima hari juga tidak mencantumkan uang makan bagi ASN.

“Nantinya tidak menutup akan adanya uang makan, sekarang ini mungkin dari TPP yang tahun ini kabarnya naik dari sebelumnya,” kata Julian.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *