Pemkab Kepahiang Segera Rekrut Tenaga Kontrak, Gaji Rp 1,2 Juta – Rp 1,5 Juta Per Bulan

Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang berencana melakukan perekrutan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja dalam waktu dekat ini. Dibutuhkan sekitar 1080 orang atau berkurang 10 persen dari jumlah tenaga kontrak pada tahun sebelumnya.

“Pada 2018 ini kita ada sedikit pembenahan dalam perekrutan tenaga kontrak, akan ada surat perjanjian kerja, setiap OPD membuat surat perjanjian kerja untuk tenaga kontrak yang akan direkrut,” kata Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir di ruang kerjanya, Rabu (21/03/2018).

Perekrutan tenaga kontrak melalui perjanjian kerja yang diberlakukan pada 2018 ini, lanjut
Zamzami, maka setiap kepala OPD memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi bahkan memecat langsung tenaga kontrak yang dinilai melanggar perjanjian kerja.

“Kepala OPD bisa langsung pecat tenaga kontrak yang malas atau lainnya yang dinilai melanggar perjanjian kerja, ini mengingat OPD yang membuat sura perjanjian, beda dari tahun sebelumnya yang mana ada SK langsung,” terang Zamzami.

Untuk jumlah tenaga kontrak yang dibutuhkan, diakui bakal berkurang dari jumlah sebelumnya. Diperkirakan sekitar 1080 orang.

“Tahun lalu 1200 orang, tapi tahun ini kita inginkan pengurangan sekitar 10 persen. Jika tidak terjadi pengurangan, jumlahnya tidak lebih dari tahun sebelumnya. Gaji Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *