BengkuluVoice.com, Kepahiang – Belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang pada Jumat (16/03/2018), di gedung serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang.
Penandatanganan itu diawali Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, Kajari Kepahiang Lalu
Syaifudin dan Sekda Zamzami Zubir.
Tepatnya 14 OPD yang menandatangani MoU, terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PM-PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, Disdukcapil, Dinsos PMD, BKD, DPPKB-P3A, Disdikbud, Dinas KPP dan Disperinaker.
“Tentang 4 hal kita koordinasikan dengan kejaksaan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum,” kata Bupati Kepahiang menjawab pertanyaan jurnalis usai acara penandatanganan MoU dengan kejaksaan.(bvc)