Ancam Warga Pakai Senpi Rakitan, Seorang Petani di Kepahiang Digulung Polisi

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam saat diwawancara sejumlah jurnalis

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seorang petani di Kepahiang berinisial AS (26), diamankan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang.

AS yang merupakan warga Kecamatan Muara Kemumu, ditangkap pada Jumat (23/02/2024) dini hari.

Penangkapan AS yang dilakukan tim elang jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam, berdasarkan laporan warga berinisial Ju yang diancam AS menggunakan senjata api.

Dijelaskan, dalam laporan pengancaman dengan senpi rakitan oleh AS bermula dengan mendatangi kediaman rumah pelapor atau Ju untuk mengajak berkelahi pada Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tetapi, ajakan duel itu tidak diabaikan Ju karena melihat adanya senjata tajam yang terselip dipingang AS. Ju yang melihat senja tajam langsung masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, AS pergi tinggalkan kediaman Ju dan kembali lagi dalam waktu 10 menit. Kali ini, ia membawa senjata api rakitan.

“Pelapor yang sedang duduk di depan rumah, langsung didekatinya dan diancam dengan senpi rakitan. Pelapor berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam.

Dari laporan pengancaman tersebut, anggota Elang Jupi Polres Kepahiang bergegas mencari keberadaan terlapor dan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata api rakitan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *