BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ratusan Alat Peraga Sosial (APS) yang berbau kampanye di Kabupaten Kepahiang ditertibkan, Selasa (07/11/2023). Penertiban oleh tim gabungan Bawaslu, Satpol PP dan TNI-Polri setempat.
Diketahui, penertiban APS dari baliho hingga poster caleg yang dilakukan lantaran belum memasuki masa kampanye.
Komisioner Bawaslu Kepahiang, Erwin Priyanto menerangkan penertiban dilakukan terhadap seluruh APS yang menyerupai APK yang jumlahnya ratusan.
“Seluruhnya diturunkan, sudah tak ada alasan lagi untuk pemilik APK, kami sudah menyurati dan imbau ke seluruh parpol,” terang Erwin kepada sejumlah jurnalis.
Dijelaskan, baliho ataupun poster caleg yang ditutup tidak ditertibkan atau tidak diturunkan secara paksa.
“Sementara untuk baliho yang kami turunkan akan menjadi barang bukti bagi Bawaslu, selanjutnya kita menunggu petunjuk apakan akan dimusnahkan atau disimpan,” kata Erwin.(bvc)