BengkuluVoice.com, Kepahiang – AS (26) seorang janda cantik yang merupakan warga Kecamatan Merigi Kepahiang ditangkap oleh Tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang. Penangkapan AS tepatnya dilakukan pada Senin (11/9/2023).
Diketahui, AS ditangkap atas dugaan menyimpan sabu – sabu sebanyak 3 paket. Penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat yang didapat polisi.
“Sebelumnya tim sempat kesulitan menemukan barang bukti, tapi akhirnya ditemukan,” terangnya Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Narkoba Akp Todorio Tambunan kepada jurnalis.
“Barang bukti itu ditemukan di plat nomor kendaraan, tapi ia masih tidak mengaku itu miliknya,” tambahnya.
Kendati demikian, As mengatakan jika barang haram tersebut diduganya milik rekannya yang sama – sama pengguna sabu.
Sementara, rekannya yang disebutkan AS masih dalam pengejaran polisi, atau masih buron.(bvc)