BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) roda dua dan empat milik Pemkab Kepahiang dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di Kejaksaan Negri (Kejari) setempat, Senin (11/09/2023).
“Hari ini kami melakukan inventarisir kendaraan dinas yang belum diinventarisir sebelumnya,” kata Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika kepada sejumlah jurnalis.
Disebutnya, jumlah randis yang belum diinventarisir seanyak 147 unit. Inventarisir randis ini sendiri akan berlangsung selama 2 hari atau hingga besok, Selasa (12/09/2023).
“Kalau masih ada randis yang tidak hadir dalam dua hari ini, maka kita akan mengambil tindakan dengan memanggil pengguna kendaraan. Untuk langkah selanjutnya kita koordinasikan ke BKD,” terangnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Kejari tidak hanyak mengecek soal pajak dan nomor kendaraan melainkan juga pada nomor mesin.
Untuk kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, maka pengguna akan diminta langsung membayar pajak.
Sedangkan jika ada randis yang rusak, pihak kejaksaan akan memanggil kepala OPD terkait untuk dapat dilakukan perbaikan.(bvc)