BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengamankan sejumlah remaja yang menghirup lem aibon di Taman Kota Kepahiang, Rabu (05/04/2023) malam.
Menurut Kasat Pol PP Kepahiang A Gani, mereka mendapati keenam remaja yang sedang mengisap lem persisnya di dalam salah satu ruangan yang terdapat di Taman Kota.
“Diantara mereka yang diamankan sedang ngelem tadi amalam itu ada perempuan, satu orang. Mereka kita gelandang ke kantor untuk pembinaan,” terang Gani kepada sejumlah jurnalis, Kamis (06/04/2023).
Dilokasi remaja yang ditemukan sedang mengunsumsi lem, tambah Gani, mereka menemukan banyak kaleng lem aibon, bekas bungkus obat batu cair komix dan botol minuman keras.
“Kita sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang dilokasi remaja itu, dan terbukti,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah remaja yang diamankan tersebut masing masing berinisial L (30) Kabupaten Empat lawang, P (17), W (19) dan R (16) warga Kecamatan Tebat Karai, R (19) warga Kecamatan Kepahiang dan S (18) warga Kecamatan Bermani Ilir.(bvc)