Diduga Pungli Dana PIP, Oknum Guru di Kepahiang Kena OTT Polisi

Ilustrasi Pungli Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seorang oknum guru di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Selasa (22/11/2022) siang.

Oknum guru ini diinformasikan terjaring OTT di salah satu perbankan yang berlokasi di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

Dari informasi yang terhimpun, oknum guru terkena OTT atas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp150 ribu per siswa.

Oknum guru tersebut diamankan di Polres Kepahiang

Dari Satreskrim Polres Kepahiang masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru berikut sejumlah saksi ataupun korban.

“Tim mengamankan seorang oknum guru. Diduga melakukan pungli terhadap siswa penerima dana PIP,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah kepada jurnalis.

Dijelaskan, oknum guru memungut uang dari siswa dengan berbagai alasan. Pemungutan dana PIP sebesar Rp150 ribu oleh oknum guru tersebut dibenarkan sejumlah siswa yang dimintai keterangan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *