Hendak Transaksi Ganja, Pria Asal Empat Lawang Diringkus Polisi

Press release penangkapan penyalahguna narkoba oleh Polres Kepahiang

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pria berinisial LS (19) diringkus jajaran Polres Kepahiang. LS yang merupakan warga Bandar Aji Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli ganja.

Dijelaskan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna pada press release, Kamis (10/11/2022), dari LS diamankan 3 paket ganja ukuran sedang.

“LS ditangkap di jalan lintas Kepahiang – Empat Lawang yang tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir pada Rabu (09/11/2022),” terang Yana kepada sejumlah jurnalis.

Penangkapan LS, lanjutnya menjelaskan, berawal dari informasi yang didapat anggota Satresnarkoba akan adanya transaksi jual beli narkoba di Desa Muara Langkap.

“Berbekal dari informasi langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba, dan mendapati seorang pria yang mencurigakan melintas. Dilakukan pengejaran dan menghentikan pria mencurigakan tersebut, dan saat digeledah, ditemukan tiga paket yang diduga ganja,” sampainya.

Diketahui, tiga paket yang diduga ganja yang dibawa LS tersebut terbungkus koran berada di dalam kantong plastik warna hitam dilapisi dengan kantong plastik berwarna hijau.

Saat ini LS dan barang bukti tiga paket ganja telah diamankan di Polres Kepahiang.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *