Disdagkop Kepahiang Segera Lakukan Pendataan Konsumen LPG 3 Kilogram

Kepala Disdagkop UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) setempat akan melakukan pendataan konsumen Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Pendataan konsumen atau warga pengguna LPG yang direncanakan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdagkop UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos.

“Kita akan ada pendataan penggunaan LPG 3 kilogram tahun ini, untuk mengetahui persisnya kebutuhan akan gas bersubsidi tersebut,” ungkapnya.

“Data pengguna LPG 3 kilogram yang ada sudah tidak valid, jelas banyak perubahan, maka itu perlu pendataan lagi,” imbuhnya.

Dalos mengatakan, Disdagkop UKM terkait rencana pendataan konsumen LPG 3 kilogram telah disampaikan ke Bupati Kepahiang.

“Nantinya diterbitkan surat edaran, yang selanjutnya disampaikan ke desa – desa atau kelurahan, untuk menyerahkan data pengguna LPG 3 kilogram,” jelasnya.

“Pastinya penggunaan LPG ini ada ketentuannya, jadi bisa tahu juga nanti setelah pendataan, tepat sasaran atau tidak,” demikian Dalos.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *