Seorang Kades Terpilih Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Pilkades (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Salah seorang kades terpilih dalam Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Dari pengakuan warga yang mengaku telah melaporkan seorang kades terpilih terkait ijazah, dan laporan disampaikan pada tanggal 21 Desember lalu.

“Laporan sudah, sekarang ini masih menunggu tindak lanjutnya, dan yang dilaporkan itu terkait ijazah yang diragukan keabsahannya, banyak kejanggalan – kejanggalan,” ungkap Ladan, warga Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi.

Menurutnya, kejanggalan pada ijazah kades terpilih dilihat dari nama yang tercantum tidak sama persis dengan bentuk keterangan terkait identitas lainnya.

“Namanya jelas beda, untuk itu kita minta ada kejelasannya, karena dengan kejanggalan yang ada maka dapat diduga itu palsu,” terangnya.

Terpisah, pihak Dinas PMD Kabupaten Kepahiang dikonfirmasi terkait laporan yang disampaikan warga itu mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis akan laporan tersebut.

“Kami tidak tahu persis soal itu,” sampai Sekretaris Dinas PMD Kepahiang, Irwan A.

Sekedar untuk diketahui, Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kepahiang telah usai diselenggarakan pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Sebanyak 69 kades terpilih dari hasil Pilkades yang diselenggarakan tersebut dijadwalkan pelantikannya pada lusa, Selasa (28/12/2021).(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *