BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Elang Jupi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, berhasil meringkus pelaku pembobol konter handphone (HP) Saha Cellular.
Pelaku yang ditangkap itu berinisial AJ (31) warga Kecamatan Durian Bubur Kabupaten Seluma.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau pada Selasa (27/04/2021) lalu.
“Setelah berhasil ditangkap, langsung dilakukan pengembangan ke Kabupaten Seluma untuk mencari barang bukti. Dan barang bukti itupun berhasil kita temukan,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau kepada sejumlah jurnalis, Jumat (30/04/2021).
Barang bukti berupa 24 unit hanphone tersebut ditemukan oleh petugas di belakang rumah pelaku.
“Barang bukti itu dikuburkan oleh pelaku di belakang rumahnya, dibungkus dengan karung warnah hijau dan tas warnah merah,” sampainya.
Sementara, pencurian itu diketahui dilaporkan terjadi pada Rabu (14/04/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Uang yang disimpannya di laci sebesar Rp 1,5 juta dan puluhan unit handphone lenyap digasak oleh maling. Total kerugian korban hingga Rp 36,5 juta.(bvc)