BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah menetapkan dua pasang calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2020.
Kedua pasangan calon, Hidayattullah Sjahid – Zurdi Nata dan Ujang Syaripudin – Firdaus dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan dua pasang calon tersebut melalui rapat pleno yang digelar KPU Kepahiang pada Rabu (23/09/2020).
Disampaikan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, dua paslon yang ditetapkan setelah melalui pertimbangan sejumlah persyaratan dan memperhatikan berita acara Nomor 57 /PK.01.BA /1708 /KPU Kab /IX /2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2020.
“KPU Kepahiang sudah menetapkan dua pasang calon menjadi peserta pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, dua paslon semuanya memenuhi syarat,” ungkap Mirzan kepada jurnalis.
Untuk pengundian nomor urut bagi pasangan calon, akan digelar KPU Kepahiang pada besok, Kamis (24/09/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pengundian nomor urut direncanakan besok, di Aula KPU Kepahiang,” terang Komisioner KPU Kepahiang Ikrok. (bvc)