BengkuluVoice.com, Kepahiang – Asisten Bidang Administrasi Umum Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat.
Ia mendapat tugas tambahan tersebut lantaran habisnya masa jabatan inspektur sebelumnya, Harun.
Ditunjuk sebagai Plt, Hairah Aryani diyakini dapat menjalankan tugas dengan baik. Serah terima jabatan akan segera dilaksanakan.
“Serah terima jabatan segera agar semua dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir kepada jurnalis.
Untuk masa jabatan Plt yang dipercayakan kepada Hairah belum dapat ditentukan masa berakhirnya.
“Yang pasti sementara ini ada Plt, semua dapat berjalan seperti biasa, sebagaimana mestinya,” demikian Zamzami.(bvc)