KPU Kepahiang Undang Camat dan Kesbangpol, Bahas Lokasi APK

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama camat se- Kepahiang pada besok, Jumat (06/08/2020).

Rakor yang direncanakan digelar di Aula KPU Kepahiang ini dalam rangka penetapan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Serentak 2020.

“Kita besok gelar rakor dengan seluruh camat dan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan juga, bahas tempat pemasangan APK Paslon,” kata Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, Kamis (06/08/2020).

Dari rakor besok diharapkan ada kesepakatan dari seluruh camat hingga Kesbangpol terkait lokasi pemasangan APK.

“Kita harap dari pemerintah bisa tentukan lokasi yang boleh dipasang APK, agar nantinya tidak ada lagi warga yang protes, melarang saat kita akan pasang APK,” jelas Supran.

Pastinya, lanjut Supran, pemasangan APK sangat dilarang di tempat ibadah hingga fasilitas pemerintah pemerintah termasuk tiang listrik.

“Perlu juga kita sampaikan APK nanti dipasang KPU dan juga dari timses atau paslon, jumlahnya juga tertentu seperti dari dua spanduk per desa dan satu baliho per kecamatan,” sampai Supran.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *