BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Andi Muhammad Taufik mengungkapkan melakukan pencegahan korupsi akan lebih baik daripada penindakan.
Hal itu dikemukakan Andi dalam kegiatan peresmian Mushola Al-Maghfiroh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Selasa (30/06/2020).
“Tetap jalin kerjasama yang baik, cegah korupsi, karena mencegah akan lebih baik daripada mengambil tindakan,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan kerjasama yang dibangun antara Pemkab dan Kejari Kepahiang sangat baik terutama dalam bidang pembangunan maupun pemerintahan.
“Salah satu bentuk kerjasama adalah Kejari Kepahiang menjadi mediator antara Pemda Kepahiang dengan Rejang lebong dalam sengketa RSUD Jalur Dua di Merigi,” ujar Hidayat.
Sementara Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin menjelaskan mushola dibangun dari dana hibah Kabupaten Kepahiang.
“Jadi, mushola ini merupakan milik kita bersama, terbuka untuk masyarakat umum,” sampai Lalu.
Sekadar untuk diketahui, kunjungan Kajari Bengkulu tersebut disambut oleh Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid bersama Wabup Neti Herawati, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Dandim 0809/RL Sigit Purwoko dan lainnya.(bvc/rls)