Hingga Mei, Ada 27 Kasus Kekerasan pada Anak di Kepahiang

Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang Linda Rospita

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang mencatat sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Mei 2020.

Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Itu baru pendataan dari kita, belum termasuk yang melapor ke Polres Kepahiang,” ujar Sekretaris DPPKBP3A, Linda Rospita saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/06/2020).

Linda mengungkapkan penyebab meningkatnya angka kekerasan terhadap anak karena kurangnya pengawasan para orang tua. Selain itu diperkirakan dampak dari kebijakan atau anjuran stay at home (Tinggal di rumah) selama covid 19.

“Banyak para orang tua yang sibuk bekerja di kebun hingga kurang pengawasan terhadap anak, jadi butuh pengawasan ekstra dari keluarga terutama dari orang tua,” kata Linda.

Terkait meningkatnya angka kekerasan pada anak kepada semua pihak untuk bersama sama menekan angka kekerasan terhadap anak di kabupaten Kepahiang.

“Masalah kekerasan terhadap anak ini bukan hanya tanggung jawab dinas dan Polres saja, tapi semua pihak harus terlibat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat,” ungkapnya.

“Bahkan kita juga sudah meminta ke Dinas Dikbud untuk mendatangkan narasumber yang berkompeten ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak ini, ” tutupnya.(hbv)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *