KPU Kepahiang Aktifkan Lagi PPK dan PPS

Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 15 Juni mendatang.

Tahapan dilanjutkan lagi sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

“Kita akan melanjutkan lagi tahapan pilkada baik berupa verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan tahapan lain termasuk sosialisasi penyelenggaran, ” sampai Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, Sabtu (13/06/2020).

Sehubungan Pilkada dilanjutkan, lanjut Supran, maka akan dilakukan pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Dasar pengaktifan yakni Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 441 Tahun 2020, hari Senin mulai aktif,” jelas Supran.

Supran juga menyampaikan KPU Kepahiang akan melantik satu orang PPS PAW Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir.

“Untuk PPK PPS kita tidak perlu pelantikan lagi karena sebelum dinonaktifkan sudah dilantik, tinggal melantik satu orang PAW PPS,” demikian Supran.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *