Otak Perampokan Petani Lada di Seberang Musi Diringkus Polisi, 4 Tahun Buron

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pelaku perampokan petani lada di Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang.

Diketahui pelaku perampokan yang berinisial SD (50) ini ditangkap di Kota Bengkulu, Kamis (04/06/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan SD dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Umar Fatah. Dijelaskan, SD merupakan otak dari perampokan yang terjadi pada September 2016 lalu.

Selama 4 tahun buron, SD bertani di wilayah Bengkulu Selatan. “Masih ada tiga orang pelaku lagi, masih kita kejar, SD ini sudah dua kali masuk penjara terkait kasus curat,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim AKP Umar Fatah kepada sejumlah jurnalis, Jumat (05/06/2020).

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dalam penangkapan SD karena mencoba melawan.

“SD kita jerat dengan Pasal 365 Ayat 2 hurup 1E, 2E dan 4E dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun,” kata Umar.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *