Bobol Warung Kades, Tiga Remaja Ditangkap

Tiga remaja terduga pelaku pembobol warung (Menghadap belakang) yang berhasil diamankan Polsek Kabawetan

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Polsek Kabawetan mengamankan tiga remaja yang diduga pelaku pembobol warung di Kecamatan Kabawetan, Rabu (13/05/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga remaja tersebut masing – masing berinisial D (16), A (14) dan E (16).

Ketiganya diamankan di rumah masing – masing. “Penangkapan tiga pelaku berawal dari
informasi masyarakat, mereka semua mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek Kabawetan
Ipda Firman Syahputra.

Dari hasil pemeriksaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada
Januari 2020 ini, barang yang dicuri pelaku dari warung milik Kades Sido Makmur berupa
dari rokok sebanyak 12 slop, minuman ringan 1 krat, bola lampu dan mesin pompa air.

“Kerugian disebut korban sekitar Rp 6 juta, pengakuan pelaku hasil curian rokok dan
minuman dikonsumsi sendiri, tidak dijual,”

Terduga pelaku berinisial D merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, tahun
2018. Sedangkan inisial A dan E adalah remaja putus sekolah.

“Sementara akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”
demikian Firman.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *