Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak

Kabid Pendapatan Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Amarullah Muttaqin

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menertibkan sejumlah reklame yang tidak membayar pajak. Sejumlah reklame yang ditertibkan terbanyak iklan rokok.

“Beberapa hari lalu kita melakukan penertiban reklame yang tidak membayar pajak, di 16 titik, ini langkah tegas kita bagi pemilik agar mentaati aturan yang ada,” kata Kepala BKD Kepahiang Damsi A melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Muttaqin, Kamis (26/03/2020).

Jenis reklame yang diturunkan atau ditertibkan tersebut berupa spanduk maupun spanduk iklan rokok dan lainnya.

“Ditertibkan itu terbanyak iklan rokok, reklame yang sudah kita turunkan itu dapat dipasang lagi setelah bayar pajak, nilai pajaknya yang mesti dibayar total Rp 4,7 Juta,” jelas Amar.

Ia berharap bagi yang ingin memasang reklame untuk mentaati aturan seperti mengurus izin dan membayar pajak.

“Selama ini kabanyakan dari mereka pasang dulu baru bayar pajak, tanpa ada pakai assalamualikum, setelah ada penertiban maupun teguran baru mau bayar, ke depannya kita harap mereka dapat tertib,” ungkapnya.

Ditanya soal target PAD dari pajak reklame, diakuinya meningkat beberapa persen dibanding dari tahun sebelumnya.

“Target tahun ini sebesar Rp 100.080.000, penerimaan per Maret ini baru Rp 25 Juta,” sampai Amar.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *