BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi, Selasa (03/03/2020). Rapat ini membahas hasil reses masa persidangan ketiga tahun 2019 dalam rangka menentukan pokok pikiran yang akan disampaikan dalam Musrenbang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka 1 Andrian Defandra dan Waka II Thobari Mu’ad.
Dikatakan, rapat bertujuan untuk menentukan skala prioritas dalam pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan ke eksekutif pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Pokok pikiran DPRD ini kita sampaikan dalam kegiatan musrenbang yang akan digelar pada tanggal 18 Maret mendatang,” terang Windra.
Windra menambahkan, hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini penting mengingat keterbatasan dan ketersedian anggaran yang dimiliki, dan untuk aspirasi masyarakat kita tindaklanjuti melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat,” demikian Windra.(hbv/rls)