BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid melantik Fauzi
Iskandar sebagai Kades PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir dan 11 orang anggota BPD (Badan Permusyawararan Desa) pada Rabu (18/09/2019) pagi.
Anggota BPD yang dilantik tersebut meliputi dari anggota BPD Desa Cinto Mandi Baru, Desa Langgar Jaya (Kecamatan Bermani Ilir), Desa Permu Bawah, Desa Bogor Baru (Kecamatan Kepahiang), Desa Sidorejo dan Desa Bandung Jaya (Kecamatan Kabawetan).
Selanjutnya anggota BPD Desa Sungai Jernih, Desa Talang Babatan, Desa Bayung (Kecamatan Seberang Musi), Desa Limbur Baru dan Warung Pojok (Kecamatan Muara Kemumu).
Hidayat dalam arahannya meminta kepala desa yang baru dilantik untuk memahami tugas seperti pemberdayaan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Berikan pelayanan sebaik mungkin terhadap masyarakat, dan jangan ada yang bertindak diskriminatif,” sampai Hidayat.
Selanjutnya, Hidayat meminta anggota BPD menjalani tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan mengedepankan kebutuhan masyarakat.
“Semua harus mengikuti aturan yang ada, jangan sampai ada permasalahan, utamakan masyarakat,” demikian Hidayat.(bvc/adv)