BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang memberikan pelayanan khusus atau kemudahan bagi warga korban banjir untuk mengurus dokumen kependudukannya.
“Pelayanan khusus yang kami berikan untuk korban banjir dengan melakukan pendataan dan pembuatan adminduk,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah beberapa waktu lalu.
Tentang pelayanan khusus bagi masyarakat yang dokumen kependudukan hilang ataupun rusak akibat banjir ini telah disampaikan pihak Disdukcapil ke pemerintah desa setempat.
“Pasca banjir kita minta agar pemerintah desa untuk melakukan pendataan ke warganya,” katanya.
Sejauh ini, baru sejumlah warga korban banjir yang telah meminta cetak ulang e-KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke Disdukcapil.
“Sudah ada yang minta cetak ulang tapi belum banyak, dan perlu juga diketahui jika cetak ulang ini tidak butuh waktu yang lama,” sampainya.(bvc)