BengkuluVoice.com, Kepahiang – Segenap kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang melakukan penandatanganan komitmen menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penandatanganan untuk meningkatkan SPIP ini digelar di Aula Setda Kepahiang, Selasa (05/03/2019).
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dalam pidatonya mengatakan SPIP agar organisasi efektif dan efisien, pelaporan keuangan daerah yang handal, dan pengamanan aset daerah serta mendorong ketaatan terhadap perundang – undangan.
“Penandatanganan ini sangat penting bagi Pemda Kepahiang, untuk meningkatkan kinerja OPD yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kepahiang saat ini masih level 1 (Rintisan) yang artinya telah melaksanakan system pengendalian intern tapi masih bersifat ad hoc.
“Saya berharap dengan adanya komitmen ini maka nilai SPIP Kepahiang akan menjadi lebih baik lagi,” sampainya.
Diketahui, dasar hukum penyelenggaraan SPIP ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Inpres 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan fungsi Pengawasan Intern, Serta Perpres 192 Tahun 2014 tentang BPKP dalam SPIP.(rls/bvc)