BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pria berinisial FB, warga Desa Pulogeto Kecamatan Merigi diamankan polisi karena membacok seorang perempuan, Sidawati (50) pada Jumat (01/02/2019) siang. Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di kebun kopi milik korban.
Diketahui, pembacokan berawal dari FB yang membakar rumput atau daun kering di sekitar tanaman kopi milik korban di pagi hari. Meski korban tidak mempersoalkan hal tersebut, FB pada siang harinya mendatangi korban. Diawali dengan ucapan “Kenapa tidak senang saya bakar di bawah tanaman kopi, saya bacok”, FB mencabut parang yang terselip dipinggangnya dan membacok ke arah leher korban.
Melihat pembacokan itu, saudara korban berlari mencari pertolongan sedangkan FB terus saja mengejar korban. FB berhasil mengejar korban dan membacok punggung korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh FB kembali membacok ke arah leher korban.
“Saudaranya datang dan membawa korban ke RSUD Curup, tapi tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady dan Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro, Sabtu (02/02/2019).(bvc)