Bawaslu Kepahiang Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu oleh ASN. Terkait sejumlah temuan tersebut Bawaslu telah melayangkan surat teguran.

“Ada beberapa temuan yang sudah kita tindak lanjuti, seperti kalender caleg yang dipasang di kantor lurah dan keberpihakan di media sosial,” ungkap anggota Bawaslu Kepahiang, Zaynal belum lama ini.

Atas sejumlah temuan pelanggaran tersebut, Bawaslu mengingatkan agar ASN hingga unsur pemerintah desa untuk tetap netral atau tidak terlibat politik praktis.

“Kami harap ASN tetap netral, untuk yang terbukti melanggar dapat disanksi tegas, itu perlu jadi perhatian khusus bagi ASN,” kata Zaynal.

Untuk pelanggaran pemilu di media sosial, Zaynal berharapĀ peran serta ataupun bantuan dari masyarakat. “Kami harap masyarakat dapat melaporkan setiap adanya indikasi pelanggaran di media sosial,” ucapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *