BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, mendatangi DPRD Kepahiang, Senin (03/09/2018). Kedatangan warga yang mengaku dari Forum Masyarakat Peduli Ujan Mas (FMPUMA) ini meminta status kelurahan dikembalikan menjadi desa.
“Kami minta status Kelurahan Ujan Mas Atas kembali jadi desa, atas dasar Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Kami nilai pembangunan jalan ditempat, minim pembangunan,” ungkap Ketua FMPUMA, Apan Sapri.
Atas permintaan warga tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang Rica Dennis menilai wajar dan berharap dapat dicarikan solusinya.
“Ini bukan yang pertama kalinya, tapi kita nilai wajar dan harus dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah,” sampainya.
Permintaan warga itu selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD agar dapat segera dibahas.
“Usulan atau permintaan dari warga itu akan kita sampaikan langsung kepada unsur pimpinan, kita berharap ada jalan keluarnya,” jelas anggota DPRD lainnya, Hamdan Sanusi.(bvc)