Puluhan ASN Kepahiang Bakal Tertunda Naik Pangkat

Kantor Bupati Kepahiang (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 43 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang dilaporkan ke Menpan dan RB pada Kamis (21/06/2018). Puluhan ASN tersebut dilaporkan terkait tidak masuk kerja pascaliburan Idul Fitri.

Kepala BKDPSDM Kepahiang, Feriyandi membenarkan jumlah ASN yang tidak masuk kerja
pascaliburan nasional dan dilaporkan melalui aplikasi https:sidana.menpan.go.id. Sanksi masih menunggu dari Menpan dan RB.

“Sudah kita laporkan pada hari itu juga sesuai petunjuk dari Menpan, sanksi terberat dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala bahkan penundaan kenaikan pangkat,” terang Feriyandi pada Minggu (24/06/2018).

Dari jumlah ASN yang tidak hadir itu diketahui terdiri dari 40 orang yang bertugas di dinas, kantor hingga Puskesmas dan 3 orang di lingkungan Setda.

“Data yang kita terima total 43 orang, sudah dilaporkan semua,” kata Feri.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *