Ketua Partai Perindo Kepahiang : Jangan Sampai Hukum Dicampuradukkan dengan Politik

Ketua Partai Perindo Kepahiang saat menerima berita acara hasil vertual (Foto : KPU Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ketua Partai Perindo Kabupaten Kepahiang, Mus Mulyadi menyampaikan bahwa Partai Perindo menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat salah seorang penasihat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, Bando Amin kepada penegak hukum. Partai Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum.

“Kami tidak memberikan pembelaan, semuanya kami serahkan ke penegak hukum. Tapi kita jelas menghormati beliau sebagai mantan bupati,” sampai Mulyadi kepada jurnalis pada Rabu (30/05/2019).

Sebagai mantan bupati yang dinilainya berhasil membawa perubahan, Mulyadi berharap agar masyarakat tidak sampai melupakan Bando Amin yang selama dua periode sebagai Bupati Kepahiang.

“Beliau berhasil membawa perubahan (Kepahiang) dalam tempo 10 tahun, dan kita harus tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” terangnya.

Selanjutnya Mulyadi meminta masyarakat juga tidak mencampuradukkan kasus hukum dengan politik.

“Jangan sampai hukum dicampuradukkan dengan politik,” singkatnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *