BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pemprov Bengkulu bersama tim PBD Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong telah melakukan pelacakan tapal batas antara desa dengan nama yang sama yakni Desa Warung Pojok pada Rabu (14/03/2018). Meski sempat memanas, hasil survei dan pelacakan akhirnya disepakati.
“Tadinya survei dan pelacakan tapal batas antara Kepahiang dengan Rejang Lebong di
Desa Warung Pojok, kita juga saksikan dan hasilnya (Survei dan pelacakan) disepakati,”
sampai Camat Muara Kemumu, Febrian Hendra.
Tapal batas yang telah disepakati itu, disebut sesuai dengan draft permendagri atau titik
kartometrik 14 yang ditarik lurus ke titik kartometrik 15.
“Pokoknya survey dan pelacakan tapal batas antara dua desa itu sudah dilakukan dan
hasilnya disepakati, titik kartometrik itu sesuai dengan draft permendagri,” kata Febrian.
Ketika disinggung soal suasana pelacakan tapal batas yang sempat memanas terkait
adanya warga yang menolak, dinilai masih dalam batas kewajaran mengingat dari kedua
belah pihak yang menyepakati hasil dari pelacakan tersebut.
“Memang iya, tapi sudah tidak masalah, aman,” pungkasnya.(bvc)