BengkuluVoice.com, Kepahiang – Jumlah warga yang belum melakukan perekaman e KTP di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, hanya tersisa 2 persen.
Adapun jumlah warga wajib e-KTP di kabupaten sementara ini disebut sebanyak 117 ribu jiwa.
“Saat ini tersisa 2 persen lagi, warga yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Nyanyu Elia Hasanah melalui Kabid Pendataan dan Pelayanan Penduduk, Oly Stepeu, Rabu (14/09/2022).
Sejumlah warga tersisa yang belum melakukan perekaman data kependudukan tersebut, diperkirakan sebagiannya adalah pelajar.
“Sisa 2 persen yang belum perekaman e KTP itu banyaklah pemula, tapi kita akan kejar itu dengan pelayanan jembut bola,” ujarnya.
Menurutnya pelayanan jemput bola perekaman e KTP akan dimulai lagi Dinas Dukcapil Kepahiang pada Oktober mendatang.
“Oktober depan kita turun di 2 kecamatan, yang tepatnya di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir,” demikian Oly.(bvc)