2 Persen Warga Kepahiang Belum Rekam e-KTP

Ilustrasi e-KTP (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Jumlah warga yang belum melakukan perekaman e KTP di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, hanya tersisa 2 persen.

Adapun jumlah warga wajib e-KTP di kabupaten sementara ini disebut sebanyak 117 ribu jiwa.

“Saat ini tersisa 2 persen lagi, warga yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Nyanyu Elia Hasanah melalui Kabid Pendataan dan Pelayanan Penduduk, Oly Stepeu, Rabu (14/09/2022).

Sejumlah warga tersisa yang belum melakukan perekaman data kependudukan tersebut, diperkirakan sebagiannya adalah pelajar.

“Sisa 2 persen yang belum perekaman e KTP itu banyaklah pemula, tapi kita akan kejar itu dengan pelayanan jembut bola,” ujarnya.

Menurutnya pelayanan jemput bola perekaman e KTP akan dimulai lagi Dinas Dukcapil Kepahiang pada Oktober mendatang.

“Oktober depan kita turun di 2 kecamatan, yang tepatnya di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir,” demikian Oly.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *